Stasiun Klakah (KK) adalah stasiun kereta api kelas 2 (dua) yang terletak di Jl. Stasiun No. 11, Mlawang, Klakah, Lumajang, Jawa Timur. Stasiun ini berada dalam pengelolaan PT Kereta Api Indonesia Daerah Operasi (Daop) IX Jember. Stasiun ini merupakan stasiun terbesar di Kabupaten Lumajang dan dibandingkan dengan 3 stasiun lainnya merupakan stasiun yang letaknya terdekat dengan Kota Lumajang, sekitar 10-12 kilometer.

Meskipun bangunan stasiun ini lebih besar daripada Stasiun Kalisat, stasiun ini hanya merupakan stasiun kelas 3. Stasiun ini awalnya memiliki banyak jalur namun saat ini hanya terdiri atas 4 jalur, di mana yang digunakan hanya jalur 2 dan jalur 3. Jalur 2 digunakan untuk kedatangan dan keberangkatan kereta api, dan jalur 3 digunakan hanya untuk persilangan. Sedangkan jalur 1 dan 4 jarang difungsikan, tetapi masih digunakan untuk parkir gerbong dan kereta.

Dahulu dari stasiun ini terdapat percabangan jalur ke selatan yang akan berakhir di Pasirian, Lumajang, namun pada akhirnya jalur tersebut dinonaktifkan akibat okupansi penumpang yang sangat minim. Jalur ini juga mempunyai cabang di Lumajang menuju Rambipuji, Jember. Selain itu, di seberang stasiun juga terdapat eks Dipo Lokomotif Klakah. Dan juga memiliki rel menuju gudang dari stasiun ini namun akhirnya jalur tersebut dinonaktifkan. Mulai 17 Agustus 2013, PT. KAI Daop 9 Jember memberlakukan kebijakan bahwa tidak ada kereta api yang berhenti di stasiun ini, kecuali jika terjadi persilangan antarkereta api. Namun hingga kini stasiun ini masih melayani penjualan tiket kereta api.