Sejarah Kantor DAOP 4 Semarang
Gedung yang menjadi kantor pusat administrasi dan operasional Daerah Operasi (DAOP) 4 merupakan bagian dari aset bersejarah PT. Kereta Api Indonesia (Persero). Gedung ini pertama kali digunakan mulai 1930. Ketika itu dipakai untuk kantor administrasi bersama empat perusahaan trem swasta di Jawa yaitu Semarang Joana Stoomtram-Maatscgappij (SJS), Oost Java Stoomtram-Maatschappij (OJS), Serajoe Dal Stoomtram-Maatschappij (SDS), dan Semarang Cheribon Stoomtram-Maatschappij (SCS). Sebelum menempati gedung ini, empat perusahaan bersaudara yang pernah dikenal sebagai ‘zustermaatschappij’ (sister company) sempat menghuni kantor pusat SJS di Pengapon antara 1907 sampai 1930. Ketika itu empat perusahaan Belanda tersebut dikelola dalam satu grup yang berpusat di Den Haag.
Ketika Jepang berkuasa (1942-1945), bangunan ini tidak lagi beroperasi sebagai kantor perwakilan empat perusahaan trem zaman Belanda, tetapi menjadi kantor administrasi pembantu Rikuyu Sokyoku Jawa Tengah yang berpusat di gedung megah Lawang Sewu. Dalam makalah memoar “Mosaik Perjuangan Kereta Api 1945” karya Subandha Purbohadisaputro (1991), gedung yang saat ini menjadi Kantor DAOP 4 Semarang pada masa itu dipakai untuk Urusan Administrasi dan Dinas Jalan & Bangunan.
Setelah Indonesia merdeka, seluruh gedung dinyatakan sebagai milik Republik Indonesia dalam pengumuman yang dibacakan para pemuda dan buruh kereta api saat pengambilalihan kekuasaan kereta api eksploitasi Jawa Tengah di Lawang Sewu pada 9 September 1945. Namun demikian secara de facto, tentara Jepang masih berkuasa di kantor tersebut dan baru digantikan oleh bangsa Indonesia setelah peristiwa pelucutan dan penangkapan orang-orang Jepang di Semarang pada 7-14 Oktober 1945.
Pengelolaan Djawatan Kereta Api Republik Indonesia (DKARI) atas gedung di Jl. M.H. Thamrin Semarang (dulu Jl. Kembang Paes) ini hanya sebentar. Pada 11 November 1945 gedung direbut oleh pasukan Sekutu dan diserahkan kepada Netherlands Indies Civil Administration/ NICA (Pemerintahan Sipil Hindia Belanda). Sejak saat itu sampai penyerahan kedaulatan Belanda kepada 27 Desember 1949, gedung dipakai untuk kantor pusat eksploitasi Jawa Tengah kereta api negara ddan gabungan perusahaan-perusahaan kereta api dan trem Hindia Belanda yang bernama Staatsspoor/ Vereenigde Spoorwegbedrijf.
Pada 1950 sampai 1991, gedung ini menjadi kantor pusat Ekslopitasi Jawa Tengah yang membawahi beberapa wilayah Inspeksi di bawahnya. Setelah menjadi Perusahaan Umum Kereta Api (PERUMKA), yang mana wilayah Eksploitasi dan Inspeksi diganti menjadi Daerah Operasi, gedung peninggalan belanda ini pun menjadi Kantor Daerah Operasi 4 Semarang sampai sekarang.***